Situs ini merupakan situs resmi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Al-Muttaqiy NW, situs yang menyampaikan informasi tentang kegiatan pontren, sosial kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.

Organisasi Santri Pesantren (OSPA)

 


A. DEFINISI OSPA

O

rganisasi Santri Pesantren yang masyhur disebut OSPA merupakan suatu organisasi intrakurikuler Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Al-Muttaqiy NW, mencakup seluruh santri yang berada di lingkungan Pondok Pesantren. Dikarenakan banyaknya santriwan dan santriwati baik yang mengikuti Diniyah maupun yang PPS Ulya yang berada di lingkungan Pesantren. Oleh karena itu, Pengurus Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Al-Muttaqiy NW, menganggap sangat penting  membentuk Organisasi untuk para santri agar kegiatan dan semua santri bisa diorganisir dengan baik. Dengan dibentuknya sebuah struktur kepengurusan yang bertugas untuk mengurus dan mengendalikan kegiatan santri yang dipandu langsung oleh Ust. M. Hamdan Qosim, QH., S.Pd selaku Mudir/Kepala Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ulya diharapkan Pondok Pesantren semakin maju dan berjaya.

 

Pengurus OSPA pada dasarnya dipilih sendiri oleh para santri dalam lingkup Pesantren serta rekomendasi dari para asatidz dan Ustadz wali kelas. Sedangkan untuk pemilihan Presiden OSPA-nya, dipilih langsung oleh seluruh warga Pondok Pesantren dalam kegiatan yang disebut Pemilu Presiden OSPA. Dalam kepengurusannya, OSPA dibagi menjadi 2 bagian yaitu: Inti OSPA dan Pengurus OSPA.

 

B. TUJUAN

Adapun tujuan dari OSPA adalah:

1.     Organisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan santri sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberi bekal, keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi luhur

2.    Organisasi ini bertujuan melibatkan santri dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara, serta pembangunan nasional

3.     Organisasi ini bertujuan membina santri untuk pengembangan kepemimpinan


C. STATUS KEPENGURUSAN

Status kepengurusan OSPA adalah:

1.      Kepengurusan OSPA adalah santri yang masih aktif belajar di Pondok Pesantren

2.      Kepengurusan akan berakhir apabila periode jabatan berakhir

3.      Kepengurusan OSPA menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing masing


D.     STRUKTUR KEPENGURUSAN

Pembina OSPA :

PENGURUS INTI OSPA

1.      Kementerian Wirausaha

2.      Kementerian Agama

3.      Kementerian Politik dan Kepemimpinan

4.      Kementerian Karya Seni

5.      Kementerian Litkom

6.      Kementerian Olah Raga

7.      Kementerian Lingkungan Hidup

8.      Duta Pesantren

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer