Situs ini merupakan situs resmi Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Al-Muttaqiy NW, situs yang menyampaikan informasi tentang kegiatan pontren, sosial kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.

Minggu, 05 Desember 2021

Definisi Madrasah Diniyah Takmiliyah

 

Menurut buku pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu bernama Depag ( Kepanjangan dari Departemen Agama ).

Pengertian Madrasah diniyah Takmiliyah dibagi menjadi tiga pengertian berdasarkan jenjang yang di selenggarakan. adapun pengertiannya bisa disimak dibawah ini :

Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah :

  1. MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  2. MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
  3. MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer