Menurut buku pedoman penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu bernama Depag ( Kepanjangan dari Departemen Agama ).
Pengertian Madrasah diniyah Takmiliyah dibagi menjadi tiga pengertian berdasarkan jenjang yang di selenggarakan. adapun pengertiannya bisa disimak dibawah ini :
Pengertian Madrasah Diniyah Takmiliyah :
- MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- MDTW (Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
- MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar